Berita Utama

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap inkracht) Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah

kejaksaan negeri halmahera tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. kegiatan berlangsung pada pukul 09.18 wit di halaman kantor kejaksaan negeri halmahera tengah, desa wedana, kecamatan weda. acara dihadiri oleh kepala kejaksaan ...

Selengkapnya


Penitipan Denda Pidana Subsider terdakwa Chao Yueshuai kepada Kasi Pidsus Kejari Halteng

kejaksaan negeri halmahera tengah melaksanakan pengamanan perkara terkait penitipan denda pidana subsider atas perkara tindak pidana cukai oleh terdakwa cy. proses penitipan dilaksanakan pada pukul 15.30 wit di kantor kejaksaan negeri halmahera tengah, kecamatan weda, kabupaten halmahera tengah, pro ...

Selengkapnya

Kontak Kami

Jika anda memiliki pertanyaan seputar Kejaksaan Republik Indonesia, silahkan menghubungi kami.

Indeks Kepuasan