penitipan denda pidana subsider terdakwa chao yueshuai kepada kasi pidsus k ...
KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH
198 Dilihat
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap inkracht) Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah
kejaksaan negeri halmahera tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. kegiatan berlangsung pada pukul 09.18 wit di halaman kantor kejaksaan negeri halmahera tengah, desa wedana, kecamatan weda. acara dihadiri oleh kepala kejaksaan ...
SelengkapnyaPenitipan Denda Pidana Subsider terdakwa Chao Yueshuai kepada Kasi Pidsus Kejari Halteng
kejaksaan negeri halmahera tengah melaksanakan pengamanan perkara terkait penitipan denda pidana subsider atas perkara tindak pidana cukai oleh terdakwa cy. proses penitipan dilaksanakan pada pukul 15.30 wit di kantor kejaksaan negeri halmahera tengah, kecamatan weda, kabupaten halmahera tengah, pro ...
SelengkapnyaKEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH
198 Dilihat
KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH
101 Dilihat
KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH
99 Dilihat
KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH
98 Dilihat
Jika anda memiliki pertanyaan seputar Kejaksaan Republik Indonesia, silahkan menghubungi kami.